Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas

Polres Padang Panjang telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan santri Robby Alhalim hingga tewas. Tangkai sapu disita polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Jenazah Robby Alhalim dibawa ke kampung halamannya di Tanah Datar, setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (18/2/2019). TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANGPolres Padang Panjang telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan santri Robby Alhalim (18) hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Tanah Datar, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi.

Setidaknya, ada tiga barang bukti yang telah disita Padang Polres Padang Panjang.

"Barang bukti yang sudah kami amankan adalah tangkai sapu yang sudah patah, sepatu, dan baju korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi kepada TribunPadang.com, Senin (18/2/2019).

Ia mengatakan, barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.

Sementara pasal untuk menjerat para anak pelaku (tersangka), pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

Baca: Joko Widodo Kerap ke Tepian laut Saat Tengah Malam, Ini Kesaksian Pak RW

Dalam proses penyidikan ini, Polres Padang Panjang juga telah memeriksa dari pihak pesantren sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Ada lima orang dari pihak pesantren yang jadi saksi.

"Ustaz dan pengawasnya jadi saksi," kata Iptu Kalbert Jonaidi.

Robby Alhalim (18), seorang santri pondok pesantren di Tanah Datar, Sumatera Barat, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi, tewas dikeroyok 17 temannya.

Robby Alhalim menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) pagi, setelah koma di RSUP M Djamil Padang, selama sepekan.

17 Terduga pelaku pengeroyokan santri ini, rata-rata adalah anak di bawah umur.

Penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Padang Panjang, tidak sama dengan kasus yang menjerat orang dewasa.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, 17 santri yang diduga sebagai pelaku, telah ditetapkan sebagai anak pelaku.

Anak pelaku adalah penyebutan untuk tersangka anak di bawah umur.

Pihaknya, kata Iptu Kalbert Jonaidi, juga tidak melakukan penahanan kepada para anak pelaku.

"Untuk 17 orang anak pelaku, sifatnya hanya diamankan. Karena, anak di bawah umur tidak ada kewajiban untuk ditahan," ujar Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2/2019).

Meski tak ditahan, Polres Padang Panjang tetap melakukan pengawasan ketat kepada para 17 anak pelaku.

Hal ini sengaja dilakukan pihak kepolsian, menimbang psikologis para anak pelaku.

"Ini kita lakukan agar anak pelaku tidak trauma," kata Iptu Kalbert Jonaidi.

Jika dipaksanakan untuk ditahan, kata Iptu Kalbert Jonaidi, maka psikologis anak akan terganggu.

"Kita kasihan, karena anak pelaku di bawah umur. Usianya berkisar 15-16 tahun. Jika kita tahan, akan berdampak pada masa depan mereka," kata dia.

Ia menyebut, para anak pelaku hanya diamankan. Ada tempat khusus anak di bawah umur.

"Nanti jangan kita salah langkah, dan disalahkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam masalah ini," kata Iptu Kalbert Jonaidi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Padang Panjang telah berhasil mengungkap motif pengeroyokan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi.

Robby Alhalim (18) sebagai korban, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) pagi, setelah koma di RSUP M Djamil Padang, selama sepekan.

Polres Padang Panjang juga sudah menetapkan 17 orang santri sebagai anak pelaku atau tersangka dalam kasus ini.

Para anak pelaku sudah dimintai keterangannya. Kesimpulan sementara, korban dikeroyok karena dituduh mengambil barang milik anak pelaku.

"Motifnya menurut keterangan saksi dan anak pelaku, bahwa korban sudah mengambil barang anak pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.

Atas hal tersebut, anak pelaku merasa kesal dan akhirnya mengeroyok Robby Alhalim.

Hingga pukul 16.30 WIB, proses autopsi Robby Alhalim masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Menurut Iptu Kalbert Jonaidi, proses autopsi ini penting dilakukan untuk proses penyidikan.

Polres Padang Panjang, kata Iptu Kalbert Jonaidi, masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa pihak pondok pesantren tersebut.

"Pihak pesantren sebagai saksi dalam perkara ini, akan kami tindak lanjuti. Apakah ada kelalaian dari pihak pesantren, masih kita dalami," ujarnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Disita Polres Padang Panjang, Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Pengeroyokan Santri

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas