Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas
Polres Padang Panjang telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan santri Robby Alhalim hingga tewas. Tangkai sapu disita polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Polres Padang Panjang telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan santri Robby Alhalim (18) hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Tanah Datar, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi.
Setidaknya, ada tiga barang bukti yang telah disita Padang Polres Padang Panjang.
"Barang bukti yang sudah kami amankan adalah tangkai sapu yang sudah patah, sepatu, dan baju korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi kepada TribunPadang.com, Senin (18/2/2019).
Ia mengatakan, barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.
Sementara pasal untuk menjerat para anak pelaku (tersangka), pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
Baca: Joko Widodo Kerap ke Tepian laut Saat Tengah Malam, Ini Kesaksian Pak RW
Dalam proses penyidikan ini, Polres Padang Panjang juga telah memeriksa dari pihak pesantren sebagai saksi.
Ada lima orang dari pihak pesantren yang jadi saksi.
"Ustaz dan pengawasnya jadi saksi," kata Iptu Kalbert Jonaidi.
Robby Alhalim (18), seorang santri pondok pesantren di Tanah Datar, Sumatera Barat, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi, tewas dikeroyok 17 temannya.
Robby Alhalim menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) pagi, setelah koma di RSUP M Djamil Padang, selama sepekan.
17 Terduga pelaku pengeroyokan santri ini, rata-rata adalah anak di bawah umur.
Penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Padang Panjang, tidak sama dengan kasus yang menjerat orang dewasa.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, 17 santri yang diduga sebagai pelaku, telah ditetapkan sebagai anak pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.