Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas

Polres Padang Panjang telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan santri Robby Alhalim hingga tewas. Tangkai sapu disita polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangkai Sapu Patah dan Sepatu Jadi Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Santri hingga Tewas
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Jenazah Robby Alhalim dibawa ke kampung halamannya di Tanah Datar, setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (18/2/2019). TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR 

Anak pelaku adalah penyebutan untuk tersangka anak di bawah umur.

Pihaknya, kata Iptu Kalbert Jonaidi, juga tidak melakukan penahanan kepada para anak pelaku.

"Untuk 17 orang anak pelaku, sifatnya hanya diamankan. Karena, anak di bawah umur tidak ada kewajiban untuk ditahan," ujar Iptu Kalbert Jonaidi, Senin (18/2/2019).

Meski tak ditahan, Polres Padang Panjang tetap melakukan pengawasan ketat kepada para 17 anak pelaku.

Hal ini sengaja dilakukan pihak kepolsian, menimbang psikologis para anak pelaku.

"Ini kita lakukan agar anak pelaku tidak trauma," kata Iptu Kalbert Jonaidi.

Jika dipaksanakan untuk ditahan, kata Iptu Kalbert Jonaidi, maka psikologis anak akan terganggu.

Berita Rekomendasi

"Kita kasihan, karena anak pelaku di bawah umur. Usianya berkisar 15-16 tahun. Jika kita tahan, akan berdampak pada masa depan mereka," kata dia.

Ia menyebut, para anak pelaku hanya diamankan. Ada tempat khusus anak di bawah umur.

"Nanti jangan kita salah langkah, dan disalahkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam masalah ini," kata Iptu Kalbert Jonaidi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Padang Panjang telah berhasil mengungkap motif pengeroyokan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi.

Robby Alhalim (18) sebagai korban, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) pagi, setelah koma di RSUP M Djamil Padang, selama sepekan.

Polres Padang Panjang juga sudah menetapkan 17 orang santri sebagai anak pelaku atau tersangka dalam kasus ini.

Para anak pelaku sudah dimintai keterangannya. Kesimpulan sementara, korban dikeroyok karena dituduh mengambil barang milik anak pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas