Pria Asal Tegineneng Ini Kaget Anaknya Hamil, Saat Ditanya Ternyata Pelakunya Sugeng
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, bidan menerangkan bahwa SAP hamil.
Editor: Hendra Gunawan
Atas perbuatannya, kini Sugeng harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Tegineneng.
Sugeng dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Digagahi Tetangga
Peristiwa serupa juga terjadi di Lampung Utara. AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.
DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.
Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.
AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.
Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.
AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.
“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.
DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.
Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.