Bawaslu Kabupaten Banjar Tenggarai Petinggi Partai Nasdem Setempat Lakukan Pelanggaran
Bawaslu menyebut ada pelanggaran administrasi, yakni tidak menyampaikan pemberitahuan atau laporan kepada Bawaslu terkait pertemuan dengan warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hasby Suhaily
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sidang penyelesaian pelanggaran administrasi dengan agenda pembacaan putusan atas temuan Bawaslu Kabupaten Banjar dengan terlapor Ketua DPW Nasdem Provinsi Kalsel H Guntur Prawira, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Banjar Rizani Anshari, Wakil Bupati Banjar sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Kabupaten Banjar, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Abdussaman, Caleg DPRD Kabupaten Banjar ada 5 orang.
Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Banjar M Syahrial Fitri membenarkan telah digelar sidang di Bawaslu Provinsi Kalsel, Kamis (21/2) siang. Namun dirinya enggan berkomentar lebih lanjut.
“Besok sidang lagi pukul 14.00 Wita di Bawaslu Provinsi Kalsel,” singkatnya.
etua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar Rizani mengatakan, pihaknya diundang warga dalam pertemuan yang digelar pada 1 Februari 2019 lalu di Desa Beruntungbaru Kabupaten Banjar.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur yang juga Ketua Dewan Penasehat Partai Nasdem Kabupaten Banjar.
Baca: Bawaslu Kota Tangsel Pelajari Adanya Temuan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah
Bentuk pelanggaran yang dilirik Bawaslu adalah pelanggaran administrasi, yakni tidak menyampaikan pemberitahuan atau laporan kepada Bawaslu terkait pertemuan dengan warga padahal pihaknya melalui warga sudah memberitahukan kegiatan pertemuan tersebut kepada kepolisian setempat.
“Saat pertemuan dengan warga, memang ada datang dari Panwas dan meminta pertemuan dibubarkan. Ini hanyalah bentuk pelanggaran ringan, meski demikian kami tetap menghargai kinerja Bawaslu Kabupaten Banjar,” katanya, Kamis (21/2) malam.
Dia menjelaskan, saat pertemuan dengan warga tersebut, pihaknya tidak melakukan kampanye secara langsung.
Tetapi mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pileg 2019 mendatang, yang menurutnya justru membantu tugas KPU dalam mensosialisasikan agar pemilih tidak golput.
Dia mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran pihaknya dan untuk menghindari pelanggaran yang lebih berat lagi.
Bahkan tidak menutup kemungkinan juga pelajaran bagi partai lainnya agar tidak mengalami kejadian serupa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.