Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mursit Agus Susanto Jalani Bisnis Narkoba di Rumah Kos

Anggota melakukan pemantauan untuk memastikan lokasi rumah kos tersebut lalu menggerebek

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mursit Agus Susanto Jalani Bisnis Narkoba di Rumah Kos
surya.co.id/istimewa
Tersangka pengedar sabu-sabu Mursit Agus Susanto (42) dan barang buktinya diamankan di ruangan Ditresnarkoba Polda Jatim 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek rumah tinggal pengedar narkoba di kos Jl Anggrek, Kelurahan Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

Polisi menangkap tersangka Mursit Agus Susanto (42) alias Empul yang terbukti menyimpan atau memiliki delapan pokset sabu-sabu siap edar.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan, pengungkapan berawal saat polisi  memperoleh informasi adanya rumah kos yang diduga disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba.

Anggota melakukan pemantauan untuk memastikan lokasi rumah kos tersebut lalu menggerebeknya.

"Kami temukan sabu-sabu seberat 13, 92 gram yang disembunyikan di dalam bungkus permen di saku jaket milik tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/2/2019).

Baca: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu yang Kerap Beroperasi di Kawasan Cikarang

Ginting menyebutkan tersangka diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang memasok narkoba di wilayah Sidoarjo hingga luar kota.

Berita Rekomendasi

Selain menyita sabu-sabu juga diamankan barang bukti berupa satu pipet kaca, timbangan elektrik, kotak permen, jaket hitam kombinasi hijau milik tersangka.

"Tersangka memperoleh narkoba dari temannya di Surabaya kini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas