Siswa SMP Ini Rampok Pemotor Hingga Rugi Rp 1 Juta, Uangnya Dibelikan Baju
Aksi kriminalitas tersebut dilakukan tersangka berinisial RS (16) di sekitar Terminal Betan Subing, Lampung Tengah
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM,TERBANGGI BESAR - Seorang siswa SMP cegat pemotor sambil bawa celurit.
Aksi kriminalitas tersebut dilakukan tersangka berinisial RS (16) di sekitar Terminal Betan Subing, Lampung Tengah pada Selasa (19/2/2019) lalu.
Bocah tersebut berhasil menggasak uang tunai milik korbannya hingga Rp 1 juta.
Modus kejahatan siswa SMP cegat pemotor sambil bawa celurit terbilang nekat.
Lantaran, korban sebenarnya terbilang lebih tua dibanding pelaku.
Namun, perbedaan usia tersebut tak menyurutkan niat RS untuk melakukan aksi kejahatan.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendridunand menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampung Poncowati.
Pelaku diamankan sehari setelah melakukan aksinya.
Donny menyebutkan, modus operandi tersangka RS mencegat korban yang melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bandarjaya, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku tiba-tiba menghentikan motor dan langsung mengeluarkan sebilah celurit yang ia bawa ke arah korban.
"Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu dan diberi oleh korban."
Baca: Sindir Politikus Menyoal Undang-Undang Desa, Budiman Sudjatmiko: Mereka Tak Ikut Pembahasan Pansus
"Tak sampai di situ, kemudian pelaku mengambil satu unit handphone korban," kata Kompol Donny Hendridunand, Kamis (21/2/2019).
Korban bernama Andy (22) warga Bandar Lampung
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, setelah ponsel miliknya dirampas oleh pelaku, korban mengejar pelaku.
Karena dikejar, pelaku kemudian berhenti.
Namun saat berhenti itu, RS kemudian meminta uang lagi kepada dirinya.
"Pelaku minta lagi uang Rp 100 ribu kepada saya kalau mau menebus handphone. Lalu, saya kasih," ujar warga Jagabaya II Way Halim itu.
Tak sampai di situ, saat akan memberikan uang Rp 100 ribu kepada pelaku, RS justru merampas uang korban.
Uang korban yang dirampas sebesar Rp 1 juta.
Pelaku lantas meninggalkan ponsel dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku RS di Mapolsek Terbanggi Besar membenarkan bahwa dirinya melakukan aksi pembegalan.
Ia menyatakan melakukan aksi pembegalan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Siswa SMP swasta di kawasan Terbanggi Besar tersebut mengaku baru kali itu melakukan aksi kejahatan.
Uang hasil kejahatannya sudah dibelikan baju dan rokok.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa uang Rp 500 ribu yang diduga hasil kriminal.
RS terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ketua LPA Prihatin
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono menyesalkan banyaknya anak di bawah umur yang terlibat kasus kriminalitas jalanan.
Satu di antaranya kasus siswa SMP cegat pemotor sambil bawa celurit.
Eko berharap, ada keseriusan dari semua pihak, terutama pemerintah.
Supaya, hal itu dapat ditanggulangi.
Apabila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan, semakin banyak anak yang mestinya tugasnya hanya belajar, justru menjadi pelaku tindak kriminal.
"Data LPA Lamteng, sampai dua bulan terakhir setidaknya kami menangani sebanyak 19 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur," kata Eko Yuono, Kamis (21/2/2019).
Tak hanya itu, Eko juga mendorong kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku utama pembunuhan di Kecamatan Bandar Mataram.
"Pelaku FR (15) yang sudah ditangkap itu kan di bawah tekanan pelaku utama (Dedi, buron) yang belum ditangkap."
Ia bahkan diancam oleh Dedi supaya mengajak korban (Axl Fernando) untuk bolos sekolah," ujarnya.(syamsir alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswa SMP Cegat Pemotor Sambil Bawa Celurit, Sempat Dikejar tapi Korban Malah Kehilangan Rp 1 Juta,