Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Joko Tega Mengauli Anak Asuhnya yang Masih SD Hingga Hamil 5 Bulan

Joko Suseno (55), warga Pager RT 5 RW 2 Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang hingga tega menyetubuhi M (13), anak asuhnya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Alasan Joko Tega Mengauli Anak Asuhnya yang Masih SD Hingga Hamil 5 Bulan
KOMPAS.com/ JUNAEDI
ilustrasi 

"Pelaku didakwa dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutur Adi.

Wajah Joko yang ditutupi topeng hitam lebih banyak tertunduk dan tak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

Ia hanya menjawab apa alasannya tega menyetubuhi M, diungkapkan bahwa karena ia sayang.

Joko tak banyak menjawab pertanyaan wartawan dan ia pun dibawa masuk ke Mapolres.

Menambahkan keterangan Kapolres Semarang, AKP David Widya mengatakan pasal yang bisa menjerat pelaku.

"Ada pula pemberatan bagi orang tua, orang tua asuh, wali, maupun pendidik ditambah sepertiga vonis," imbuh Kasat Reskrim Polres Semarang

M merupakan anak dari rekan Joko yang sudah meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Awalnya ibu M, selang beberapa bulan, ayah M menyusul akibat sakit.

M anak kedua dari dua bersaudara asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"M dan sang kakak awalnya dititipkan pada Joko atas amanat kedua orang tua M. Namun sang kakak dikembalikan pada neneknya," tutur David.

Berdasarkan data yang dimiliki Reskrim pada kasus pencabulan pada 2017 sebanyak 13 kasus, 2018 sebanyak 15 kasus, dan 2018 sebanyak dua kasus.

Sementara itu, pihaknya mengatakan saat ini sedang melakukan kerja sama lintas sektpral yakni melakukan antisipasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penyuluhan dan antisipasi.

"Kami juga berperan kepada orang rua memperhatikan, mengontrol anak perempuannya, baik dipaksa, dibujuk, atau suka sama suka," tegas David.

Menanggapi perihal kasus persetubuhan yang menimpa M, Rini Sulistyawati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Anak, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang mengatakan pihaknya memberikan jaminan pendidikan pada M.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas