Pencabulan Siswi SD oleh Siswa SMP Terungkap Gara-Gara Bulu Ayam
Aksi pencabulan ini dialami korban di sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (22/2/2019) malam sekira pukul 19.00 Wita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Lagi, kasus pencabulan dialami oleh siswa SD di Kota Kupang. Siswa SD tersebut berinisial AN (7) merupakan warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bocah tersebut dicabuli oleh tetangga yang juga anak dibawah umur, DH (13). Pelaku merupakan siswa di salah satu SMP di Kota Kupang.
Aksi pencabulan ini dialami korban di sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (22/2/2019) malam sekira pukul 19.00 Wita.
Kasus ini dilaporkan ibu korban MD (47) ke Mapolsek Alak Polres Kupang Kota.
Pada Jumat (22/2/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita, korban AN dan pelaku DH bermain di depan rumah korban yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Orang tua korban masih mengingatkan korban agar tidak nakal saat bermain.
Selang beberapa saat, pelaku dan korban menghilang dan tidak lagi bermain di depan rumah.
Pelaku rupanya mengajak korban ke sebuah kandang ayam tidak jauh dari rumah korban dan pelaku.
Di kandang ayam tersebut, pelaku melancarkan aksinya.
Korban pun hanya pasrah karena pelaku meminta korban untuk diam.
Usai melakukan aksinya, korban dan pelaku pulang ke rumah.
Orangtua korban kaget dan curiga karena pada bagian kepala korban dipenuhi banyak bulu ayam.
Ibu korban kemudian menginterogasi korban soal banyaknya bulu ayam di kepala korban.
Korban pun secara polos melaporkan apa yang dialaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.