Tiga Perempuan Warga Karawang Diamankan terkait Video Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi-Maruf
Tiga perempuan di Karawang dikabarkan diamankan polisi terkait dugaan video viral ujaran kebencian terhadap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Tiga perempuan di Karawang dikabarkan diamankan polisi terkait dugaan video viral ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ketiga terduga kasus video ujaran kebencian itu diamankan polisi pada Minggu (24/2/2019) tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Dikabarkan, video ujaran kebencian oleh tiga perempuan di Karawang itu viral di media sosial (medsos).
Sesuai laporan dari Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi, tiga perempuan itu adalah ES, IK, dan CW.
ES dan IK beralamat di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Baca: Siswa SMK Terperosok di Tebing Saren, Petugas Hanya Temukan Baju yang Tersangkut Pohon
CW tercatat sebagai warga Perumnas Bumi Telukjambe, Karawang
Polisi sudah membawa ketiga terduga dari Mapolres Kawarang ke Mapolda Jabar.
Selain itu, polisi juga menyita ponsel dari ketiga perempuan yang diduga terlibat kasus ujaran kebencian ke Jokowi-Ma'ruf ini.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti kronologi dan isi ujaran kebencian yang dituduhkan kepada terduga.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 3 Perempuan di Karawang Diamankan, Terkait Video Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi-Maruf