Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja

Satpol PP Padang mengamankan sepasang remaja yang asik pacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat kerja.

Editor: Miftah
zoom-in 5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan sepasang remaja yang asik pacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat kerja.

Satpol PP Padang datang setelah mendapat laporan dari warga.

Satpol PP Padang pun langsung mendatangi sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Berikut sejumlah fakta seputar sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang.

1. Dilakukan di Rumah Kontrakan Perempuan

Sepasang remaja diamankan Satpol PP Padang saat asik pacaran di sebuag rumah di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML (15).

BERITA TERKAIT

Mereka bertemu di rumah ML saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja.

Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019).
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

2. Beri Waktu 3 Bulan

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas