5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja
Satpol PP Padang mengamankan sepasang remaja yang asik pacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat kerja.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan sepasang remaja yang asik pacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat kerja.
Satpol PP Padang datang setelah mendapat laporan dari warga.
Satpol PP Padang pun langsung mendatangi sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Berikut sejumlah fakta seputar sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang.
1. Dilakukan di Rumah Kontrakan Perempuan
Sepasang remaja diamankan Satpol PP Padang saat asik pacaran di sebuag rumah di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML (15).
Mereka bertemu di rumah ML saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja.
2. Beri Waktu 3 Bulan
PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.
Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.
“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.