Sebelum Pukul Ibunya Hingga Tewas Edian Sempat Minta Uang Untuk Beli Parang
Pelaku pembunuhan orangtua kandung di Desa Kemu Dusun I Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan Edian Saputra
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Pelaku anak bunuh ibu kandung di Desa Kemu Dusun I Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan Edian Saputra (23) sempat meminta uang kepada Ibunya Marlina (40) yang sedang mencuci baju di kamar mandi Senin (25/2/2019) sekitar pukul 09.00. pagi untuk membeli parang.
Hal itu diungkapkan Kapolres OKU Selatan didampingi Kasat Reskrim melalui Kapolsek Pulau Beringin IPTU Herry Sulistio SE dikonfirmasi Selasa (26/2/2019).
Menurut Herry, pelaku yang saat kejadian berada di rumah hanya bersama ibunya sempat meminta uang untuk membeli parang atau pisau untuk keperluan menebas kebun.
Namun korban yang sedang mencuci tidak menyanggupi permintaan pelaku dan tetap melanjutkan pekerjaannya mencuci baju.
Baca: Ibu dan Anak di Lampung Lolos dari Upaya Pembegalan, Pelaku Sempat Lontarkan Tembakan ke Udara
"Ketika permintaannya tidak direspon oleh ibunya, sekitar sepuluh menit kemudian memukul kepala bagian belakang ibunya hingga 10 kali dan menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Dikatakan Herry, saat kejadian posisi rumah korban hanya tinggal berdua. Sedangkan suami korban sedang berada di kebun untuk menebas.
Sementara adik-adik pelaku sedang sekolah sehingga ketika kejadian tidak ada yang menghalangi pelaku.
"Setelah pelaku memukul ibunya hingga meninggal tetangga korban ada yang melihat dan langsung memberitahukan kepada warga bahwa pelaku telah memukul ibunya. Warga kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di balai desa," katanya.
Setelah pelaku diamankan warga lanjut Herry, mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian yang langsung menuju lokasi untuk menjemput pelaku.
"Saat ini pelaku masih di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah selesai akan dilimpahkan ke Polres. Sedangkan untuk kejiwaan pelaku belum bisa dipastikan apakah mengalami gangguan atau tidak karena terlebih dahulu harus dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh ahli jiwa," katanya.
Baca: Polisi Malaysia Masih Buru Aktor Intelektual Kasus Mutilasi Bos Tekstil Bandung
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kemu Dusun I Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dihebohkan dengan tindakan kejam yang dilakukan oleh Edian Saputra (23) terhadap Marlina (40) yang merupakan ibu kandungnya sendiri Senin (25/2) sekitar pukul 09.00 pagi.
Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya ketika ibunya sedang mencuci pakaian.
Informasinya aksi pembunuhan tersebut berawal ketika korban Marlina sedang mencuci baju di kamar mandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.