1.796 Lembar Surat Suara di Kota Blitar Rusak
KPU Kota Blitar menemukan surat suara rusak mencapai 1.796 lembar. Kerusakan paling banyak terjadi pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar.
Hasilnya, KPU menemukan surat suara rusak sebanyak 1.796 lembar.
"Proses sortir dan pelipatan selesai kemarin. Sementara ini kami baru menyortir dan melipat tiga jenis surat suara yang sudah datang," kata Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Jumat (1/3/2019).
Setyo mengatakan dari hasil sortir ditemukan sejumlah surat suara rusak.
Total surat suara rusak mencapai 1.796 lembar.
Rinciannya, surat suara pemilihan DPR RI ditemukan kerusakan sebanyak 385 lembar dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak 457 lembar.
Kerusakan paling banyak terjadi pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar.
KPU menemukan kerusakan surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Blitar sebanyak 954 surat suara.
Baca: Mahfud MD Hanya Tertawa Dituding Memojokkan SBY
"Kerusakan paling banyak ditemukan pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar," ujar Setyo Budiono.
Jenis kerusakannya bermacam-macam.
Ada yang terkena tinta dan ada yang sobek.
KPU menyimpan surat suara rusak itu di gudang.
KPU menunggu perintah untuk memusnahkan surat suara rusak tersebut.
Selain menemukan surat suara rusak, KPU juga mendapati kekurangan pengiriman surat suara dari percetakan.