Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.796 Lembar Surat Suara di Kota Blitar Rusak

KPU Kota Blitar menemukan surat suara rusak mencapai 1.796 lembar. Kerusakan paling banyak terjadi pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 1.796 Lembar Surat Suara di Kota Blitar Rusak
Surya/Samsul Hadi
Sejumlah pekerja saat menyortir dan melipat surat suara pemilihan DPRD RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar, di gudang logistik KPU Kota Blitar, Jl Cemara. SURYA/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar.

Hasilnya, KPU menemukan surat suara rusak sebanyak 1.796 lembar.

"Proses sortir dan pelipatan selesai kemarin. Sementara ini kami baru menyortir dan melipat tiga jenis surat suara yang sudah datang," kata Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Jumat (1/3/2019).

Setyo mengatakan dari hasil sortir ditemukan sejumlah surat suara rusak.

Total surat suara rusak mencapai 1.796 lembar.

Rinciannya, surat suara pemilihan DPR RI ditemukan kerusakan sebanyak 385 lembar dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak 457 lembar.

Kerusakan paling banyak terjadi pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar.

Berita Rekomendasi

KPU menemukan kerusakan surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Blitar sebanyak 954 surat suara.

Baca: Mahfud MD Hanya Tertawa Dituding Memojokkan SBY

"Kerusakan paling banyak ditemukan pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar," ujar Setyo Budiono.

Jenis kerusakannya bermacam-macam.

Ada yang terkena tinta dan ada yang sobek.

KPU menyimpan surat suara rusak itu di gudang.

KPU menunggu perintah untuk memusnahkan surat suara rusak tersebut.

Selain menemukan surat suara rusak, KPU juga mendapati kekurangan pengiriman surat suara dari percetakan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas