Api dari Obat Antinyamuk, Bakar Rumah Duafa di Lhokseumawe
Pada malam kejadian itu, di kamar tersebut dibakar obat antinyamuk yang diduga diletakkan terlalu dekat dengan kasur.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Api yang berasal dari obat antinyamuk dilaporkan sempat membakar rumah berdinding tepas dan beratap daun rumbia milik Safari Umar di Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Jumat (1/3/2019) malam.
Beruntung, api tidak sampai meludeskan rumah tersebut, karena warga dan petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan api.
Sehingga api hanya membakar dinding kamar yang berbatasan dengan dapur, atap dan sejumlah peralatan di dalam kamar, termasuk dapur.
Ketua Tagana Lhokseumawe, Samsul Bahri, menyebutkan pada malam kejadian itu, di kamar tersebut dibakar obat antinyamuk yang diduga diletakkan terlalu dekat dengan kasur.
Saat pemilik rumah terjaga, api sudah mulai membakar kasur, sehingga pemilik rumah langsung berteriak meminta tolong.
Selanjutnya, warga berupaya menghalau api agar tidak membakar seluruh rumah.
Tidak lama kemudian, datang petugas pemadam kebakaran. Rumah itu pun berhasil di selamatkan.
"Saat ini rumah masih bisa dihuni, karena yang terbakar hanya bagian kamar saja. Kami juga sudah menyalurkan bantuan masa panik," ujar Samsul Bahri.