Ahmad Dhani Tulis Surat ke Anaknya El Rumi, Isinya Membandingkan dengan Kasus Ahok BTP
Di isi surat Ahmad Dhani tersebut, ia membandingkan pehananannya dengan Ahok BTP.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Untuk kesekian kalinya, pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani menulis surat dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Kali ini, Ahmad Dhani menulis surat untuk anaknya, El Rumi yang sedang berada di Inggris. Di isi surat Ahmad Dhani tersebut, ia membandingkan pehananannya dengan Ahok BTP.
Berikut isi surat Ahmad Dhani yang ditulis untuk El :
"El, kamu harus tahu bahwa Ayah ini tidak sedang menjalani vonis, karena ayah sedang melakukan upaya banding, beda dengan Ahok," .
"Banyak orang tidak melek hukum, yang salah membandingkan kasus Ahok dengan kasus Ahmad Dhani," tulisnya.
Baca: Fadli Zon Minta KPU Bersedia Audit Forensik Sistem IT
Bagi Ahmad Dhani, kasus Ahok murni kasus pelanggaran KUHP, dan kasus Ahok BTP mengancam keamanan negara.
"Sedangkan pasal yang menjerat ayah adalah pasal 28 UU ITE. Itu pasal karet bisa ditarik ke sana ke sini, karena tidak ada subyek hukum yang disebut, tidak mengancam siapa pun, dan korbannya pun tidak ada," terang Ahmad Dhani.
Ahok BTP, menurutnya, dipenjara di tempat istimewa, bukan seperti dirinya yang ditahan di tempat yang sah menurut undang-undang.
"Ayah di sini karena penetapan Pengadilan Tinggi DKI (ditahan 30 hari). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke KomnasHAM, Ayah ditahan 30 hari karena proses penyidikan banding. Tapi selama 30 hari, Ayah tidak diperiksa, malah sekarang masa penahanannya ditambah 60 hari," kata Ahmad Dhani dalam suratnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris Isi Surat Ahmad Dhani untuk El, Bandingkan dengan Kasus Ahok BTP,