Bawaslu Madiun Segera Panggil Caleg Sadarestuwati terkait Dugaan Bagi-bagi Duit di Acara Pengajian
Bawaslu Madiun menindaklanjuti informasi adanya dugaan money politics dalam acara pengajian yang dihadiri Sadarestuwati di Kota Madiun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Acara pengajian yang dihadiri caleg DPR RI asal PDIP Dapil 8, Sadarestuwati di Kota Madiun, (26/2/2019) pekan lalu menuai sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun.
Bawaslu Madiun menindaklanjuti informasi adanya dugaan money politics dalam acara tersebut.
Informasi yang didapat Bawaslu Kota Madiun, sekitar 200 wanita yang mengikuti acara itu mendapatkan amplop berisi uang Rp 50 ribu.
Amplop itu diberikan kepada peserta pengajian yang digelar di rumah warga di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Madiun, Kota Madiun.
"Ada dua pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran administrasi dan pidananya. Pelanggaran administrasi berupa kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTP)," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko kepada wartawan, Senin (4/3/2019) siang.
Baca: Nyawa I Nengah Negeng Tak Tertolong Dua Bulan Setelah Digigit Anjing Rabies
"Selesai pengajian uang itu dibagikan kepada jamaah lima puluh ribu, per orang," tambahnya.
Kokok mengatakan, tim Bawaslu Kota Madiun memiliki sejumlah bukti video.
Rencananya, Bawaslu akan memanggil Sadarestuwati setelah memeriksa saksi-saksi.
"Nanti akan kami panggil setelah kami periksa saksi-saksi. Kami akan panggil saksi-saksi lagi untuk menguatkan dugaan kasus money politic-nya," jelasnya.
Baca: Sosok Perempuan saat Andi Arief Ditangkap Diduga Pemandu Karaoke, Dijemput 10 Polisi
Sedangkan terkait persoalan administrasinya, tim Bawaslu Kota Madiun sudah memprosesnya.
"Untuk pelanggaran adminsitrasi sudah kami proses dari keterangan saksi sudah jelas, besok sudah keluar rekomendasi dari kami," imbuhnya. (Surya/Rahadian Bagus)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terima Laporan Ada Bagi-Bagi Duit di Pengajian Bersama Caleg PDIP, Bawaslu Madiun Bergerak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.