Mahfud MD Sebut Indonesia Bukan Lagi Negara Demokrasi, Tapi Oligarki
Mahfud MD mengungkapkan hukum di Indonesia yang terus mengalami dinamika, terus berubah dan terus bergerak.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mahfud MD mengungkapkan hukum di Indonesia yang terus mengalami dinamika, terus berubah dan terus bergerak.
“Pada tahun 1940-an, para pendiri negara ini melalui perdebatan menentukan apakah Indonesia ini akan dibuat negara demokrasi atau kerajaan."
"Perdebatannya cukup panjang sampai Soekarno mengharuskan negara ini harus berupa negara republik,” jelas Mahfud daat menghadiri Dies Natalis ke-38, Universitas Narotama Selasa (5/3/2019) di Plaza Gedung E Universitas Narotama (Unnar).
Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 itu mengatakan terbentuknya Indonesia sebagai negara republik atau negara demokrasi adalah hasil voting.
Sehingga tidaklah menyesatkan jika saat ini pengambilan suara dengan voting digunakan untuk menentukan nasib bangsa.
“Namun saat ini hukum telah berubah seiring perbedaan politik. Politik Indonssia saat ini bukan lagi demokrasi melainkan oligarki, di mana partai politik dikuasai pemimpin dan bukan dipilih oleh rakyat,” ungkapnya.
Mahfud juga mengatakan turut bangga atas banyaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang semakin maju, salah satunya Universitas Narotama.
“Sekarang lulusan PTS tidak bisa lagi dianggap remeh. Akses lulusan untuk maju juga sama dengan lulusan PTN,” ungkapnya.
Senada dengan Mahfud MD Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Soeprapto mengatakan PTS saat ini semakin berkembang.
Cara belajarnya sudah mengikuti revolusi industri 4.0 sehingga sangat relevan dengan kehidupan masa kini.
“Unnar yang baru berusia 38 tahun ini sudah bisa mengalahkan PTS yang usianya di atas 50 tahun. Rankingnya pun naik dengan cepat karena pergerakannya yang eksponensial,” tuturnya.
Rektor Universitas Narotama, Arasy Alimudin menyampaikan selama 38 tahun Unnar terus mengembangkan dan menjalankan pendidikan cinta tanah air.
“Salam dari semua agama selalu kami sampaikan saat membuka dan menutup sambutan. Hal itu mencerminkan kampus nasionalis yang tidak memberi tempat untuk siapapun menjadi ekstrimis,” ucapnya.
Arasy berharap lulusan Unnar terus mencintai negeri dan berbakti pada tanah air dengan karya sesuai bidang dan disiplin ilmunya.
Ia juga mengatakan Unnar memiliki kepedulian besar terhadap dunia pendidikan yang berdampak pada masyarakat luas.
“Misalnya saja kami juga peduli dengan anak-anak Yaman yang terkatung-katung pendidikannya dan memberikan beasiswa untuk mereka di Universitas Narotama,” ujar Arasy.
Tema ini pun dipilih agar mahasiswa menyadari pentingnya ketegakan hukum di masa depan dan membuat mahasiswa lebih memahami hukum di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mahfud MD Soroti Perkembangan Hukum Indonesia di Universitas Narotama