Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Renol dan Deni Tertangkap Atas 1 Kg Sabu di Riau

Jajaran Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Renol dan Deni Tertangkap Atas 1 Kg Sabu di Riau
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Barang bukti 1 kg yang diduga sabu tersebut berada tidak jauh dari tersangka.

"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui kalau barang itu miliknya," ujarnya.

Baca: Komplotan Begal di Depok Ini Incar Korbannya di Malam Hari saat Kondisi Sepi

Narkotika diduga sabu tersebut dibungkus dalam satu plastik warna kuning dan oranye bertuliskan "Alishan".

Kemudian barang tersebut dimasukkan dan plastik asoy hitam.

Hasil pemeriksaan, tersangka Renol mengakui barang tersebut didapat tersangka Deni Hardianto, warga Dumai.

Pihak kepolisian pun langsung menuju ke Dumai. Hasilnya tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 251 gram.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua tersangka pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelalawan.

"Kita tidak berhenti di dua tersangka ini. Kita akan terus usut jaringan mereka ini," ucapnya. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polres Pelalawan Riau Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 1 Kg Lebih,

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas