Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Berpacaran, Staf TU MTS Ini Cabuli Siswi Berkali-kali

Pelaku bernama Joko Susilo (32), warga Tiyuh Kibang Mulya Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Alasan Berpacaran, Staf TU MTS Ini Cabuli Siswi Berkali-kali
net
Ilustrasi borgol 

Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Perbuatan cabul terhadap korban sudah terjadi selama 2 tahun dengan dalih pelaku berpacaran dengan korban.

Baca: Tertangkap CCTV Ibu dan Anak Pakai Seragam SD Curi Kotak Amal, Ada Kisah Sedih di Baliknya

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa baju lengan panjang batik warna merah kombinasi putih.

Rok dasar warna hitam, jilbab segi empat warna hitam, pakaian dalam milik korban, dan baju dalam singlet warna ungu.

Polisi juga menyita baju pramuka lengan panjang, rok pramuka warna coklat, jilbab segi empat warna coklat dan baju dalam singlet warna hitam.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lambu Kibang.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 6,6 Miliar," tandas Iptu Abdul Malik.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dalih Pacaran, Staf TU Madrasah di Lampung Cabuli Siswi Selama 2 Tahun

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas