Alfons yang Tewas Dianiaya Ternyata Seorang PNS, Ini Kronologinya
Dua warga Desa Lolan yakni Asril Potabuga (18) dan BM dianiaya sekelompok orang saat pergi ke acara ulang tahun di Desa Mariri Dua.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Alfons Tilaar (49) warga Mariri Dua, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh BM dan MM warga Lolan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/32019) sekitar pukul 22.30 Wita.
MM dan BM diketahui merupakan ayah dan anak. Keduanya sudha ditangkap kepolisian pada Rabu (6/3/2019)
Kronologi kejadian berawal saat terjadi ketegangan antara masyarakat Desa Mariri Dua dan Desa Lolan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2016) pukul 21.00 Wita
Dua warga Desa Lolan yakni Asril Potabuga (18) dan BM dianiaya sekelompok orang saat pergi ke acara ulang tahun di Desa Mariri Dua.
Baca: Pengorbanan dari Saudara Kandung, Pramono Edie Donorkan Sumsum Tulang Belakang untuk Ani Yudhoyono
Arsil mengalami luka robek di telinga kiri sedangkan BM mengalami luka lebam di hidung.
BM langsung pulang menggunakan sepeda motor ke rumah sedangkan Asril diantar warga setempat.
BM melaporkan peristiwa tersebut ke ayahnya, MM.
Mereka sudah melaporkan ke Sangadi Desa Lolan dan mereka menyebut akan balas dendam.
Chandra Mamahe (19) Warga Lolan kepada polisi mengatakan BM dan ayahnya menggunakan mobil Avanza putih mengejar sepeda motor vario dengan nomor polisi DB 2337 DH yang dikendarai korban, Alfons Tilaar (49) warga Mariri Dua.
Sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. BM dan ayahnya turun dari mobil.
Saat itulah, MM langsung mengambil batu dan memukulkan ke wajah korban, Alfons yang hendak bangun karena terjatuh.
MM pun memukul korban bertubi-tubi sedangkan BM menendang korban.
Mereka meninggalkan Alfons tergeletak di jalan.
Baca: Mengintip Deretan Momen Haru nan Syahdu di Pengajian Jelang Pernikahan Syahrini dan Reino Barack
Saksi lainnya, Ompo Sumerah (46) Desa Lolan Dua mengaku mendengar keributan di lokasi kejadian.