Baru Kenal di Facebook, Dua Mahasiswa Perkosa Gadis 18 Tahun di Gubuk Sawah
Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekat memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOLIBAGU- Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekat memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.
Pemerkosaan tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).
Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.
Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.
Dari informasi yang diperoleh, Rabu (06/03/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.
Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah. Kejadian ini berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).
Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan membuat janji untuk bertemu.
Pertemuan keduanya terjadi pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
JL yang menjemput korban, lalu membawanya ke area persawahan.
Baca: Hakim AS Tolak Permintaan Pulang Mantan Pengikut ISIS, Huda Muthana
Disana JL kemudian melakukan aksinya tepat di sebuah gubuk di tengah persawahan.
Usia menyetubuhi korban, JL kemudian pergi dengan alasan mengisi BBM motornya.
Ternyata JL kemudian menelpon pelaku NT dan memberitahukan jika ada seorang gadis di gubuk tengah persawahan.
30 menit berlalu, NT lalu ke lokasi dan mendapti korban.
Tanpa menunggu lama, NT langsung melakukan aksinya.