Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deddy Mizwar dan Ahmad Heryawan Akan Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Meikarta

Salah satu saksi baru yang akan dihadirkan yakni mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan mantan wakilnya, Deddy Mizwar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Deddy Mizwar dan Ahmad Heryawan Akan Dihadirkan Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus pemberian izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Sejumlah saksi baru akan dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang terdakwa penerima suap perizinan proyek Meikarta yang baru bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak pekan lalu.

"Di sidang terdakwa pemberi suap ada fakta-fakta baru dari sejumlah saksi-saksi baru di luar saksi di sidang dengan terdakwa ‎pemberi siap," ujar jaksa KPK, I Wayan Riyana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (6/3).

Salah satu saksi baru yang akan dihadirkan yakni mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan mantan wakilnya, Deddy Mizwar.

Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya

"Iya, itu ada di list saksi. Karena belum dipanggil pada sidang pemberi suap (Billy Sindoro cs)," ujar I Wayan. Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar berdasarkan fakta sidang Billy Sindoro, terkait rekomendasi dengan catatan serta penghentian sementara proyek Meikarta.

Selain itu, ada saksi baru lainnya yakni dari ‎anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menurut fakta sidang pemberi suap, menerima aliran dana dari Meikarta kemudian digunakan untuk jalan-jalan ke Thailand terkait Raperda RTRW.

"Dan anggota DPRD Bekasi kami hadirkan. Untuk DPRD kemungkinan yang menerima pergi ke Thailand," katanya.

Baca: Tertangkap CCTV Ibu dan Anak Pakai Seragam SD Curi Kotak Amal, Ada Kisah Sedih di Baliknya

Berita Rekomendasi

Kesaksian terdakwa Neneng Hasanah Yasin di sidang pemberi suap menyebut Mendagri Tjahyo Kumolo dan Dirjen Otonomi Daerah Sony Soemarsono. Tjahyo dan Sony, pun ada di list saksi.

"Itu tambahan fakta baru, belum tahu sejauh mana keterangan beliau tentang pembuktian perkara ini. Keduanya ada di list saksi tapi belum pasti," kata Wayan.

Adapun terdakwa penerima suap yakni Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi, Kadis PUPR Jamaludin dan Kabid Tata Ruang Neneng Rahmi Nurlaili, Kepala DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat Banjarnahor. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas