Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Mantan Kepala Desa Bunuh dan Buang Mayat Wanita di Kebun Jagung Gresik:

Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di kebun jagung Gresik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Mantan Kepala Desa Bunuh dan Buang Mayat Wanita di Kebun Jagung Gresik:
TRIBUNJATIM.COM
Pelaku saat memukul kepala korbannya yang dibuang di kebun jagung di Gresik 

Di tepi jalan, dia mengeluarkan jasad Ida dari dalam mobil dan mendorong ke kebun jagung setinggi 3 meter.

"Langsung melarikan diri membawa mobil korban ke kosnya di wilayah Made, Lamongan selama empat hari," katanya.

Pada Senin (25/2/2019) pelaku menuju tempat plat nomor dan mengganti plat nomor AB 1524 GF menjadi N 1430 KR lalu diparkir di dalam RSUD Soegiri, Kabupaten Lamongan untuk menghilangkan jejak.

Kabur ke Sleman

Pada hari Rabu (27/2/2019) pelaku langsung kembali ke kosnya di Dusun Sendowo, Desa Sidodadi, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta menggunakan bis.

Tim Black Panther Polres Gresik bekerjasama dengan Polres Sleman dan Polda Yogyakarta untuk menangkap pelaku.

Baca: Pembobol ATM di Lampung Walk Tebar Uang Saat Dikejar Petugas Keamanan, Begini Kronologinya

"Sabtu (2/3/2019) kita tangkap di kos daerah Sendowo, Sleman, dengan barang bukti HP milik korban," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Disinggung mengenai motif pembunuhan, mantan Kapolres Bojonegoro ini mengatakan masih melakukan pendalaman dengan Cyber Crime Polda Jatim.

"Masih kita dalami," singkatnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman15 tahun penjara.

 Penulis: Willy Abraham/Sugiyono

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap, Hubungan Mantan Kades di Lamongan dan Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Kebun Jagung

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas