Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa Ini Tak Menyangka Gadis yang Ia Perkosa Adalah Sepupu Dari Pacarnya

Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 19 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswa Ini Tak Menyangka Gadis yang Ia Perkosa Adalah Sepupu Dari Pacarnya
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - JL (21) alias Kif warga Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tak menyangka jika Mawar (19) warga Kecamatan Pinolosian yang diperkosanya masih mempunyai hubungan sepupu dengan pacarnya.

Pengakuan tersebut diakui mahasiswa PTN di Gorontalo tersebut ketika berada di ruang Kapolsek Bolaang Uki, Rabu (6/3/2019).

"Saya tidak tahu kalau dia (korban) ternyata masih sepupu dengan pacar saya," ujar dia.

Aksi bejat JL kepada Mawar dilakukan setelah tersangka mengantar sang kekasih pulang ke rumahnya.

"Setelah dari rumah pacar saya, dia (korban) menelpon di WA dan ajak bertemu. Saya langsung pergi ke tempatnya dan ajak jalan-jalan," aku dia.

Baca: Bak Film Action, Perampok ATM di Lampung Tebar Uang Rp 50 Ribuan Hasil Rampokan Saat Mau Kabur

Korban sempat meminta untuk pergi ke pantai tapi ditolak oleh JL.

Rekomendasi Untuk Anda

"Katanya pergi ke tempat mantannya biasa nongkrong. Tapi saya tak mau," ujarnya.

JL pun meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya.

"Saya memohon maaf, saya khilaf," tegas dia.

Diketahui, Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 19 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian.

Kejadian tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama di Kota Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Rabu (6/3/2019) di Polsek Bolaang Uki, keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas