Selain Tangkap Pasutri Ambil Sabu di Bak Sampah BNNP Sumbar Ciduk 2 Orang di Perlintasan Kereta Api
Selain tangkap pasutri yang ambil sabu di bak sampah BNNP Sumbar kembali ciduk 2 orang di perlintasan rel kereta api, 500 gr sabu kembali diamankan.
Editor: Fitriana Andriyani
Selain tangkap pasutri yang ambil sabu di bak sampah BNNP Sumbar kembali ciduk 2 orang di perlintasan rel kereta api. Sebanyak 500 gr sabu kembali diamankan.
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika Pasutri di Seberang Padang, Sabtu (2/3/2019).
Selain menangkap pasutri yang mengambil sabu setengah kilogram di bak sampah, BNNP juga mengamankan dua orang di jalan Lintas Bukittinggi, Batang Anai, Padang Pariaman.
Dua pria bernama Andi dan Maxi ini ditangkap saat di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.
"Pada hari Sabtu (2/3/2019), sekitar pukul 08.00 WIB, BNNP Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap Narkotika di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjend Pol. Khasril Arifin, kepada TribunPadang.com, Rabu (6/3/2019), siang.
Dua orang yang diamankan bekerja sebagai sopir.
"Kronologi diamankannya kedua pelaku tidak berselang lama dari penangkapan sebelumnya. Tim kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan masuk narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Padang," katanya.
Brigjend Pol. Khasril Arifin mengatakan, informasi yang didapat petugas kala itu barang haram tersebut sudah dalam perjalanan.
Sabu dibawa menggunakan sepeda motor.