Soal R3, Pemkot Bogor dan Warga Diskusi Secara Damai
Diketahui seorang pemilik lahan yang terkena dampak dari Jalan Regional Ring Road (R3) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menutup jalan R3.
Editor: Content Writer
![Soal R3, Pemkot Bogor dan Warga Diskusi Secara Damai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bogor-060319-1.jpg)
Selasa (5/3/2019), warga MBR/GP Andri Susanta dan Priyono selaku Ketua RW 15 dan 16, berkunjung ke Kantor Walikota Bogor untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap penutupan R3.
Diketahui seorang pemilik lahan yang terkena dampak dari Jalan Regional Ring Road (R3) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menutup jalan R3.
"Kami ingin menyampaikan bahwa warga terkena dampak sosial negatif atas penutupan R3, kemudian beberapa rekan lain juga merasakan ketidaknyamanan dan kemacetan yang luar biasa oleh pengguna jalan," ungkap Andri yang menemui Sekda beserta jajaran Bagian Hukum Pemkot Bogor.
Ia menyampaikan, bahwa masyarakat secara umum menginginkan R3 segera dibuka, dengan berbagai tahapan yang tertera sesuai dengan peraturan perundangan.
Sekda pun telah melakukan musyawarah dan kondisi saat ini, uang ganti rugi lahan sudah tersedia dengan nilai 14,9M. Appraisal dilakukan oleh badan independen yang profesional.
"Saat ini belum ada kesepakatan atas nilai appraisal, yang kemungkinan beda penafsiran antara para pihak, perihal nilai kompensasi pemakaian lahan 2014-2018. Tentu semua hal ini berdasarkan landasan hukum," ungkapnya.
Musyawarah dilakukan dengan damai hingga 8 Maret 2019. Apabila tidak terjadi kesepakatan, tentu akan ada proses selanjutnya agar warga menerima uang ganti rugi dan secara otomatis R3 dibuka oleh Pemkot Bogor.
"Kami sangat berharap semoga musyawarah para pihak tetap mengedepankan kepentingan umum, terlepas dari persoalan yang ada," tutup Andi.