Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembeli Motor Bekas dengan Uang Receh Sebanyak Rp 7,4 Juta Mengaku Mengumpulkan Selama Setahun

Pembeli sepeda motor second (bekas) di Solo yang memakai uang receh senilai Rp 7,4 juta, Eksan Widodo mengaku mengumpulkan selama satu tahun.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Pembeli Motor Bekas dengan Uang Receh Sebanyak Rp 7,4 Juta Mengaku Mengumpulkan Selama Setahun
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Uang receh yang diterima dari pembeli saat dihitung oleh pemilik dealer motor second (bekas) di Gebang Syariah Motor (GSM) Perum Gebang RT 3 RW 25, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (9/3/2019).  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pembeli sepeda motor second (bekas) di Solo yang memakai uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000 senilai Rp 7,4 juta, Eksan Widodo mengaku mengumpulkan selama satu tahun.

"Sekitar satu tahun, kan dulu niatnya sambil nabungin buat anak," aku pria 35 tahun warga Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali itu saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com, Sabtu (9/3/2019).

Menurut pria yang membuka usaha jual bensin eceran itu, jika ada uang recehan dia lantas kumpulkan secara rutin.

"Ternyata banyak, ya saya belikan sepeda motor bekas buat istri saja," akunya.

"Soalnya sekarang dia (istri) kerjanya pindah agak jauh," tutur dia menegaskan.

Sebelumnya, sang pemilik Gebang Syariah Motor, Nur Komaini Hudoyo (40), sempat tidak percaya ada warga membeli motor second di dealernya memakai uang receh Rp 7,4 juta.

Berita Rekomendasi

Sejak membuka usaha jual-beli motor bekas delapan tahun lalu, baru kali ini ia melayani pembeli memakai uang receh

Saat ditemui di dealernya di Perum Gebang RT 3 RW 25, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (9/3/2019), Nur sedang menghitung uang dari pembeli.

Tampak ada uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 hingga Rp 1.000.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas