Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ria Norsan Penuhi Panggilan Bawaslu Mempawah

Pemanggilan Norsan adalah untuk membahas tentang klarifikasinya terkait pelaksanaan kegiatan kampanye di Kecamatan Siantan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ria Norsan Penuhi Panggilan Bawaslu Mempawah
Tribun Pontianak
Wagub Kalbar, Ria Norsan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Mempawah atas dugaan pelanggaran kampanye di Desa Jungkat. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan memenuhi panggilan Bawaslu Mempawah terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya di Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, beberapa waktu lalu.

Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar itu datang ke Bawaslu Kabupaten Mempawah, Sabtu (9/3/2019) malam. Ia mengenakan pakaian warna kuning khas Partai Golkar.

"Alhamdulillah beliau hadir memenuhi undangan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah Akmad Amiruddin kepada TribunPontianak.co.id.

Amiruddin menyampaikan, pemanggilan Norsan adalah untuk membahas tentang klarifikasinya terkait pelaksanaan kegiatan kampanye di Kecamatan Siantan.

"Pembahasannya tentang klarifikasi terkait seputar pelaksanaan kegiatan kampanye," katanya.

Setelah ini, pihaknya pun akan melanjutkan pembahasan bersama dengan Sentra Gakkumdu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Keputusan selanjutnya nanti akan ada pembahasan kedua bersama Gakkumdu, baru setelah itu membuat sebuah kesimpulan," ujarnya.

Kemudian, Akhmad pun mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan saksi tambahan terkait hal ini.

"Karena masih memiliki waktu sebelum masuk pada pembahasan kedua bersama Gakkumdu, kita akan coba memanggil tambahan saksi," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas