Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara di Kabupaten TTS Dibayar Rp 96 Per Lembar

Setiap surat suara di Kabupaten TTS yang disortir dan dilipat dihargai Rp 96 per surat suara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara di Kabupaten TTS Dibayar Rp 96 Per Lembar
Pos Kupang/Dion Kota
Suasana sortir dan pelipatan surat suara pemilihan DPR RI di GOR Nekmese. POS KUPANG/DION KOTA 

Dalam proses sortir dan lipat surat suara diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten TTS dan dijaga aparat kepolisian dari Polres TTS.

Nixon memastikan, seluruh logistik pemilu 2019 akan siap pada 5 April mendatang dan mulai didistribusikan pada 10 April mendatang.

"Teman-teman dari Bawaslu selalu bersama-sama dengan kita dalam setiap tahapan pemilu termasuk tahapan sortir dan lipat surat suara ini. Tidak hanya itu, teman-teman dari kepolisian juga siap siaga mengamankan gudang logistik pemilu," ujarnya.

Hingga saat ini KPU Kabupaten TTS telah merakit 6.380 kotak suara untuk pemilu 2019 mendatang (Pemilihan Presiden, Pemilhan DPD RI, DPR RI, DPRD Tingkat I dan DPRD tingkat II). KPU

Kabupaten TTS masih kekurangan 168 kotak suara dari kebutuhan 6.548 kotak suara.

Tak hanya kotak suara, sebagian surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi NTT juga sudah tiba kantor sekretariat KPU Kabupaten TTS dan untuk sementara disimpan di Gor Nekmese.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan presiden, DPD RI dan DPRD Kabupaten sama sekali belum tiba di Kabupaten TTS.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul KPU Kabupaten TTS Upah Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara 96 Rupiah per Lembar

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas