Tukang Ojek di Kota Ambon Menyesal dan Minta Maaf Telah Membunuh Istrinya
Seorang tukang ojek di Kota Ambon berinisial ZA (28) menganiaya istrinya, Nur Nabila Nawaly (25) hingga tewas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Seorang tukang ojek di Kota Ambon berinisial ZA (28) menganiaya istrinya, Nur Nabila Nawaly (25) hingga tewas.
Ia pun menyesali perbuatannya.
ZA kini mendekam di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Saya telah khilaf. Saya sangat menyesal sekali telah membunuh istri saya," kata ZA kepada Kompas.com, di ruang Satreskrim Polres Pulau Ambon, Sabtu (9/3/2019).
Baca: Polisi Ringkus Pemasok Narkoba untuk Mantan Finalis Indonesian Idol Eddo Charles
ZA mengaku langsung membawa istrinya ke RS Bhayangkara setelah dianiaya dirinya.
Namun, dokter yang memeriksa mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Saya bawa istri saya ke RS Bhayangkara, tetapi kata dokter sudah meninggal dunia. Saya bawa lagi (istri) ke rumah sakit tentara," ujarnya.
Baca: Babak Final Regional MILO Football Championship Medan dan Bandung Dimulai
ZA pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan keluarga istrinya.
Sebelumnya, ZA tega membunuh istrinya di kamar indekos, di kawasan Puncak Wara, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Jumat (8/3/2019).
Nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat benturan keras di bagian belakang kepala.
Kasus pembunuhan ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tukang Ojek di Ambon yang Bunuh Istrinya Mengaku Khilaf