Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Setelah Membuat Istrinya Babak Belur
Tidak tahan dengan perlakuan suami, Suorihatin (37) melaporkan suaminya Mujiono ke Polsek Megang Sakti.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Tidak tahan dengan perlakuan suami, Suorihatin (37) melaporkan suaminya Mujiono ke Polsek Megang Sakti.
Warga Dusun II Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan ini melaporkan suaminya karena sudah kerap dianiaya.
Puncaknya Kamis (7/3/2019) pukul 01.00 WIB, Suorihatin dihajar Mujiono hingga babak belur.
Baca: Ingin Melihat Ustaz Abdul Somad Lebih Dekat, Seorang Remaja Terjatuh dari Lantai 2 Masjid
Hingga Suorihatin mengalami luka memar, bengkak di bibir, bengkak lengan kanan, bengkak di pantat, dan trauma mendalam.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Mujiono kepada Suorihatin bermula saat ia pulang ke rumah mereka di Dusun II Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti.
Kala itu, Suriohatin sedang tidur dalam kamar tiba-tiba dibangunkan Mujiono langsung mengatakan.
Baca: 2 Jambret di Pematang Siantar Nyaris Tewas Diamuk Massa Setelah Jatuh dari Sepeda Motor
"Ngaku dak kamu kalau kamu selingkuh, kalau dak ngaku aku tinju kau," kata Mujiono pada Suriohatin.
Kemudian Suriohatin spontan menjawab "aku dak selingkuh" jawabnya.
Seketika itu Mujiono langsung meninju bagian bibirnya sebanyak lima kali sampai mengeluarkan darah.
Merasa tak puas Mujiono mengancam Suriohatin dengan mengatakan.
"Mati kau kalau dak ngaku," desak Mujiono lalu memukul lengan kanan Suorihatin secara bertubi-tubi hingga membuatnya terguling di atas kasur.
Baca: Grace Natalie Jelaskan Caleg Idol Saat Berikan Pendidikan Politik Kepada Mahasiswa
Kemudian tanpa rasa iba Mujiono kembali menendang pantat dan menarik rambut Suriohatin lalu menghantamkannya ke arah dinding sebanyak tiga kali.
Melihat Mujiono makin kesetanan, Suorihatin langsung meminta ampun kepada suaminya.