Di Kabupaten Pekalongan Beredar Selebaran Hasutan Tak Pilih Caleg Non Muslim Meresahkan Warga
Senin (11/3/2019) sore Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan dijaga petugas bersenjata lengkap.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Senin (11/3/2019) sore Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan dijaga petugas bersenjata lengkap.
Suasana kantor di Jalan Sindoro Kecamatan Kajen tersebut tambah memanas, kala perwakilan organisasi Islam dan partai politik (parpol) berdatangan.
Mereka berkumpul di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan guna membahas selebaran hasutan tidak memilih calon anggota legislatif (Caleg) non Muslim.
Dimediasi Polres Pekalongon, perwakilan parpol dan organisasi Islam vokal menyuarakan kecaman karena nama organisasi dan caleg tercatut dalam selebaran itu.
Adapun hasil pertemuan hingga Senin (11/3/2019) petang, semua organisasi Islam yang namanya tercatut dalam selebaran yaitu HMI, Ansor, Banser, PMII, IPNU, PCNU, Pemuda Muhammadiyah, KAMI, serta FPI bersepakat.
Mereka merasa difitnah dan menjamin tidak ikut serta dalam penyebaran dan pembuatan selebaran tersebut.
Tidak hanya mereka, perwakilan parpol seperti PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Perindo juga menyetujui hasil pertemuan melalui tulisan surat kesepakatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi menuturkan, pertemuan yang dilakukan merupakan tindaklanjut tentang beredarnya selebaran hasutan di Kabupaten Pekalongan.
"Kami belum mengetahui siapa pelakunya. Yang jelas dalam pelaksanaan pemilu, baik peserta maupun tim sukses dilarang menghasut dan mengadu domba masyarakat," jelasnya.
Ahmad menuturkan, selebaran yang telah beredar merupakan hoaks dengan mencatut beberapa organisasi Islam serta parpol.
"Kami menyatakan selebaran tersebut merupakan hoaks karena tidak ada partai dan organisasi Islam yang membuatnya. Karena subjek hukumnya kurang kuat, kami simpulkan kasus ini bukan pelanggaran pemilu," tambahnya. (Budi Susanto)