Pemkot Solo Ancam Bakal Kosongkan 20 Unit Rusunawa Mojosongo Solo yang Tak Kunjung Dihuni
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memerintahkan agar UPT Rumah Sewa mencabut status mereka sebagai penghuni Rusunawa
Editor: Putradi Pamungkas
Theresia Felisiani
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sebanyak 20 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Mojosongo, Jebres, Solo yang tak segera ditempati akan segera dikosongkan.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo memerintahkan agar UPT Rumah Sewa mencabut status mereka sebagai penghuni Rusunawa.
Rudi mengatakan peringatan sebanyak tiga kali telah dilayangkan kepada 20 penghuni rusunawa Mojosongo yang tak segera menempati bangunan.
"Itu lebih dari cukup untuk memberi keputusan akhir," katanya Rabu (13/3/2019) siang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.