Bahan Peledak Milik Terduga Teroris Abu Hamzah akan Dimusnahkan di Rindu Alam
Kapolda Sumut akan melakukan pemusnahan bahan peledak atau disposal yang diamankan dari rumah terduga teroris Abu Hamzah di Rindu Alam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan melakukan pemusnahan bahan peledak atau disposal yang diamankan dari rumah terduga teroris Abu Hamzah di Rindu Alam.
Disposal ini dilakukan di daerah perbukitan yang dikenal dengan nama Rindu Alam yang berada di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Pantauan di lapangan, beberapa personel berseragam lengkap dan berpakaian preman sudah terlihat di lokasi Disposal.
Terlihat juga sebuah beko yang standby untuk mengorek untuk menanam bahan peledak sebelum Disposal dilakukan.
Baca: Bupati Ungkap Sosok Penyebar Isu Kiamat hingga Warga Rela Jual Rumah Rp 20 Juta, Dia adalah Katimun
Menurut informasi yang diterima di lapangan, Disposal ini akan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut dan dilakukan oleh Penjinak Bom (Jibom) dari Polda Sumut.
Sampai berita ini diturunkan, Disposal belum dilakukan karena Kapolda sedang berada dalam perjalanan menuju lokasi dari Polres Tapteng. (akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Sumut Sebut akan Musnahkan Bahan Peledak Terduga Teroris di Rindu Alam