Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPDB KUMKM Gandeng UKM Center UI Untuk Mengukur Manfaat Dana Bergulir

FGD diharapkan menghasilkan Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan end user yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LPDB KUMKM Gandeng UKM Center UI Untuk Mengukur Manfaat Dana Bergulir
Istimewa
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerja sama dengan UKM Center UI dalam menghitung nilai keekonomian dana bergulir melalui “Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User pada Pembiayaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM”.

Melalui kerja sama ini, LPDB-KUMKM dapat mengukur manfaat dan dampak penyaluran dana bergulir, berupa peningkatan nilai keekonomian KUMKM.

Hal itu diutarakan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo pada Focus Group Discussion (FGD) LPDB KUMKM dengan UKM Center UI, Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User Penerima Pinjaman Dana Bergulir Koperasi dan UMKM, di Surabaya, Rabu (13/3/2019)

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada stakeholder seberapa besar dampak dan manfaat LPDB-KUMKM kepada pelaku koperasi dan UMKM,” kata Braman.

Braman mengatakan, tujuan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada Koperasi dan UMKM yang diamanatkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08 Tahun 2018 adalah menyediakan fasilitas permodalan dalam bentuk pinjaman pembiayaan yang mudah dan murah kepada KUMKM.

Juga memperkuat peran KUMKM dalam upaya peningkatan kapasitas usaha, pendapatan dan perluasan kesempatan kerja, serta menambah jumlah KUMKM dan meningkatkan nilai keekonomian KUMKM.

Dijelaskannya, salah satu ukuran nilai keekenomian adalah nilai keekonomian usaha dan atau nilai keekonomian pribadi.

Baca: Menkop dan UKM Puspayoga: Hasil Reformasi Total Koperasi, 3 Koperasi Dipercaya Salurkan KUR

Berita Rekomendasi

”Kajian ini juga sebagai salah satu alat ukur yang selama ini belum dilakukan LPDB selama 12 tahun. Sebagaimana peraturan permenkop tersebut, ini wajib dilaporkan kepada stakeholder,” katanya.

Hal ini juga bagian dari paradigma baru LPDB yang sangat inklusif, yaitu bekerja sama dengan beberapa stakeholder.

LPDB-KUMKM juga memiliki Tri Sukses, yaitu sukses penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian. Sukses pemanfaatan akan dikaji melalui kegiatan FGD tersebut.

FGD diharapkan menghasilkan Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan end user yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

”Hasil kajian nantinya memberikan informasi dan referensi kepada masyarakat dan tentunya pemerintah Indonesia mengenai kemanfaatan LPDB-KUMKM dalam kontribusinya sebagai salah satu Agent of Government dalam hal perkuatan permodalan melalui dana bergulir. Ke depannya diharapkan LPDB-KUMKM tetap eksis dan berkontribusi terus terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Braman.

Mariah Ulpah, peneliti UKM Center UI mengatakan, pihaknya akan melakukan survei di 4 kota, yaitu Surabaya, Semarang, Denpasar, dan Bandar Lampung kepada mitra LPDB KUMKM.

Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat manfaat bagi penerima dana bergulir, karena selama 12 tahun kajian seperti ini belum pernah dilakukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas