Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mediasi Isu Kiamat Hasilkan 2 Poin Penting ini, Pengasuh Ponpes Kesambon Malang Malah Bilang Begini

Mediasi isu kiamat mengasilkan 2 poin penting ini, Pengasuh Ponpes Kesambon Malang malah bilang begini.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Mediasi Isu Kiamat Hasilkan 2 Poin Penting ini, Pengasuh Ponpes Kesambon Malang Malah Bilang Begini
TRIBUNMADURA/SANY EKA PUTRI
Klarifikasi isu kiamat yang viral, antara pihak Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadin Kesambon, Kapolres Batu, dan PC GP Ansor Kabupaten Malang, di Polres Batu, Kamis (14/3/2019). 

Mediasi Isu Kiamat Hasilkan 2 Poin Penting ini, Pengasuh Ponpes Kesambon Malang Malah Bilang Begini

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus isu kiamat yang viral dan membuat 52 orang warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo pindah alias hijrah ke Kecamatan Kesambon, Kabupaten Malang akhirnya disikapi serius, Kamis (14/3/2019), dengan menggelar mediasi khusus.

Mediasi dilakukan antara pihak Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadiin yang disebut-sebut sebgaai tempat tujuan puluhan warga Ponorogo pindah, bersama musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika), dan MUI Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pihak Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadiin, dihadiri oleh sang pengasuh, yakni KH Romli Soleh Syaifudin alias Gus Romli.

Wakil MUI Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang Ibnu Mukti mengatakan, berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan, ada dua poin kesepakatan penting yang dicapai.

Pertama, ditegaskan bahwa adanya isu kiamat, isu persiapan senjata pedang untuk perang, dan lainnya itu karena masyarakat salah dalam menilai.

"Poin yang pertama ini, kami meminta kepada Gus Romli selaku pengasuh Pondok Pesantren agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan fatwa," kata Ibnu, saat ditemui di Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadiin, Kamis (14/3/2019).

BERITA TERKAIT

Fatwa yang dimaksud, kata Ibnu Mukti, adalah semisal tentang hari kiamat. Tidak ada yang salah dari kajian yang diberikan oleh pengasuh ponpes tersebut.

Pengasuh Ponpes itu memberikan fatwa itu hanya untuk forum internalnya saja. Tidak untuk forum umum.

"Baik itu ia sampaikan dalam forum internal dalam bagian dari belajar di sini. Istilahnya menggunakan bahasa yang benar, agar pesan itu sampai ke masyarakat juga benar," imbuhnya.

BERITA SELENGKAPNYA   >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas