Polres Batu Percepat Penyelidikan terkait Beredarnya Isu Kiamat hingga Warga Jual Rumah Rp 20 Juta
Polres Batu menyelidiki kasus terkait fatwa hari kiamat yang menyebar luas di masyarakat. Penyelidikan ini dipercepat agar tidak meluas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Polres Batu menyelidiki kasus terkait fatwa hari kiamat yang menyebar luas di masyarakat.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan ini dipercepat agar tidak terus menerus menyebar.
Ia juga sudah berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait kasus ini.
"Biarlah ini menjadi ranah kami untuk penyelidikan. Bukan ranah Ponpes ataupun masyarakat. Kami percepat agar tidak terlalu melebar berita hoax ini," kata Budi saat rilis di Polres Batu, Rabu (13/3/2019).
Adapun informasi yang menyebar di masyarakat dan dinyatakan tidak benar.
Yaitu isu kiamat sudah dekat, soal perang hingga kemarau panjang, sehingga jemaah diminta menjual semua aset dan menyetor ke pondok.
Baca: Bupati Ungkap Sosok Penyebar Isu Kiamat hingga Warga Rela Jual Rumah Rp 20 Juta, Dia adalah Katimun
Selain itu juga ada jamaah membeli senjata tajam untuk berperang, sampai anak-anak yang diharuskan memotong tangan adiknya untuk menjadi santapan makanan.
"Sudah dengar sendiri dari pihak ponpes ini dan dari Anshor serta MUI bahwa pihak ponpes ini tidak menyuruh melakukan hal itu. Dan kami juga sudah melakukan mediasi beberapa pihak," imbuhnya.
Terkait kejadian ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar.
Pihaknya mempercepat proses penyelidikan ini agar tidak merugikan pihak-pihak yang lain.
Karena ditakutkan menimbulkan keresahan dan amarah dari ponpes yang lain.
"Tingkat keamanan ini pasti kami lakukan, tetapi kami tidak melakukan sendiri. Kami dibantu pihak lainnya untuk mengamankan. Kami sangat terbuka, jika ada aduan terkait hal ini," tuturnya. (Surya/Sany Eka Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Batu Selidiki Penyebar Isu Kiamat, Imbau Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi yang Beredar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.