Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSUP Sanglah Bali Terima 106 Jenazah Titipan

Hingga hari ini jenazah yang dititipkan di kamar jenazah RSUP Sanglah mencapai 106 jenazah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in RSUP Sanglah Bali Terima 106 Jenazah Titipan
Tribun Bali/Eurazmy
Dua ruang pendopo di Kamar Jenazah Instalasi Forensik RSUP Sanglah dialihfungsikan sementara untuk menyimpan jenazah dalam peti berformalin. Hingga saat ini, jumlah penitipan disana mencapai 106 jenazah. TRIBUN BALI/EURAZMY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dalam kurun waktu sebulan, penitipan jenazah di RSUP Sanglah mulai mengalami peningkatan signifikan mencapai 50 persen.

Ini dikarenakan adanya larangan melakukan upacara Ngaben selama Karya Agung Panca Wali Krama hingga 4 April.

Larangan ini membuat warga memilih untuk menitipkan jenazah keluarganya untuk sementara di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Tribun-Bali.com, hingga hari ini jenazah yang dititipkan di kamar jenazah RSUP Sanglah mencapai 106 jenazah.

Di tanggal yang sama pada Februari lalu, jumlah jenazah dititip ada sekitar 56 jenazah. Meningkat 50 persen dalam kisaran dua minggu.

Kepala Bagian/SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit menuturkan, jika dilihat berdasarkan daya tampung ruangan, melonjaknya jumlah penitipan ini membuat kuota penitipan diprediksi hanya menyisakan sekitar 10 hingga 15 peti jenazah saja.

Bahkan, untuk layanan penitipan dengan menggunakan cooling unit atau freezer sudah penuh diisi 28 jenazah.

Berita Rekomendasi

Sementara, sisanya disimpan dalam peti jenazah dengan menggunakan formalin.

"Dari 28 freezer yang kita miliki semua sudah penuh. Sisanya jenazah dititip menggunakan formalin ditaruh di luar ruangan, di pendopo atau juga ada di pendopo VIP," ungkapnya dikonfirmasi Tribun-Bali.com, Rabu (13/3/2019).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Kondisi RSUP Sanglah yang Terima Penitipan 106 Jenazah, Pendopo VIP Sampai Disekat Triplek

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas