Jadi Tersangka Pencabulan, Caleg di Padang Ini Jadi DPO Polisi
Oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumbar, yang diduga cabuli anak kandung selama 8 tahun
Editor: Hendra Gunawan
Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran polisian karena melarikan diri. “Pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.
Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.
"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca: Potongan Tubuh Abu Halimah Terlempar Hingga 70 Meter, Ini Kronologi Penggerebekan di Rindu Alam
Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
Caleg PKS, tapi Bukan Kader
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS, namun AH bukanlah kader PKS.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.