Kisah Cinta Terlarang Guru dan Siswi, Terungkap Setelah Foto-foto Syur Tersebar
Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan anggota Polek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri.
Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.
Baca: Terungkap, 3 Bos Besar Pelanggan Vanessa Angel Selain Rian
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini di antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
Baca: Potongan Tubuh Abu Halimah Terlempar Hingga 70 Meter, Ini Kronologi Penggerebekan di Rindu Alam
Ditanyai semacam itu, MA kemudian menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar, dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam hpnya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.
Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.
Sementara itu jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.
Baca: Kisah Budak Seks Ekstrimis yang Keluar dari Basis Terakhir ISIS
Selain itu, korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.
"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.