Terungkap! Modus Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya
Oknum caleg PKS yang berinisial AH tersebut, dilaporkan mencabuli anaknya Melati (17) bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.
Editor: Hasanudin Aco
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
Caleg PKS, tapi Bukan Kader
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS, namun AH bukanlah kader PKS.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.
"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya
Terancam Dicoret di Pemilu 2019
Oknum caleg PKS di Pasaman Barat diduga mencabuli anak kandungnya, terancam ‘dicoret’ sebagai calon wakil rakyat dari PKS, dan batal mengikuti pemilu 2019.