Ada Usulan Khofifah Indar Parawansa Jadi Ketua Umum PPP
Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi menjelaskan secara spesifik alasan pihaknya memunculkan nama Khofifah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Bobby Constantine Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersiap menggelar Muktamar Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Ini menindaklanjuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy (Rommy), sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Satu di antara agenda Munaslub tersebut adalah menentukan sosok Ketua Umum, pengganti Rommy.
Berdasarkan penjelasan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim, Musyaffa' Noer, saat ini DPP sedang menggelar pertemuan untuk menentukan jadwal Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang sekaligus membahas rencana Munaslub.
"PPP sedang kondisi darurat. Pekan ini akan segera digelar Rapimnas yang mengarah ke Munaslub," kata Musyaffa' ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (16/3/2019).
Terkait sosok yang masuk sebagai Ketua Umum, Musyaffa' menjelaskan bahwa nama Khofifah Indar Parawansa menjadi salah satu figur yang diusulkan.
Baca: Intip Rumah Mewah Romahurmuziy Alias Gus Rommy Ketum PPP yang Ditangkap KPK
"Kami dari Jatim, memperjuangkan Khofifah sebagai Ketua Umum PPP," kata Musyaffa' yang juga Anggota DPRD Jatim ini.
Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi menjelaskan secara spesifik alasan pihaknya memunculkan nama Khofifah.
"Kami sepakat dengan usulan Ketua (Musyaffa')," kata Norman ketika dikonfirmasi terpisah.
Norman menjelaskan bahwa untuk menggantikan Rommy dibutuhkan figur yang tak asal pilih.
"Seharusnya, bukan sembarang orang. Sebab, Mas Rommy sudah membuat PPP lebih bergairah, lebih milenial dan lebih ketokohan," katanya.
"Sehingga, kalau Ketua Umum diganti oleh orang yang lemah dan slow-slow aja, PPP gawat, bahaya. Sehingga, untuk mengangkat, seharusnya orang yang tersohor, punya umat dan komitmen," kata Norman menjelaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.