Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara Kalimantan Barat

Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun.

Editor: Miftah
zoom-in Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara Kalimantan Barat
Foto Polsek Teluk Batang
Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar menuturkan, Kepolisian Sektor Teluk Batang sebelumnya menerima laporan dari Paman S terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Laporan itu menyebutkan bahwa S telah diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL pada Kamis (14/3/2019) malam.

Pria pertama yang melakukan aksi tak senonoh itu adalah RN.

Usai menyetubuhi korban, RN kemudian mengajak empat rekannya melakukan aksi serupa.

"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap SL.

Berita Rekomendasi

Dari hasil interogasi, SL mengatakan bahwa rekan-rekannya sedang dalam perjalanan ke Kubu Raya menggunakan kapal.

Polisi pun kembali bergerak mengejar tersangka-tersangka lain.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas