Sandiaga Uno Salah Sebut Nama Warga yang Disebut Hentikan Pengobatan Kanker karena BPJS
wanita yang dimaksud Sandiaga Uno bukanlah Lies Sugiyarti melainkan bernama Niswatin Naimah yang merupakan seorang guru honorer di SMK 1 Muhammadiyah
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Saat debat calon wakil presiden (Cawapres), Sandiaga Uno menyebut nama Lies Sugiyarti asal Sragen yang menghentikan pengobatan kanker payudara lantaran tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Cawapres nomor urut 02 ini mengatakan hal tersebut ketika menanggapi pernyataan dari Cawapres nomor urut 01, Maruf Amin.
Saat Tribun Jateng, menelusuri hal tersebut di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hal tersebut ternyata benar.
Namun, wanita yang dimaksud Sandiaga Uno bukanlah Lies Sugiyarti melainkan bernama Niswatin Naimah yang merupakan seorang guru honorer di SMK 1 Muhammadiyah Sragen.
Niswatin mengakui telah menyampaikan keluhan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada cawapres nomor 02, Sandiaga Uno.
Hal tersebut disampaikannya, saat menggelar pertemuan dengan warga di Pasar Bunder, Kabupaten Sragen, tanggal 30 Desember 2018 silam.
"Yah benar, saya menyampaikan aspirasi soal BPJS kesehatan kepada bapak Sandiaga Unoi saat berkunjung di Pasar Bunder akhir tahun lalu," ujar Naimah kepada Tribunjateng.com, Senin (18/3/2019).
Naimah mengaku saat bertemu dengan Sandiaga sedang menderita penyakit kanker payudara stadium dua.
Penyakit ini sangat mematikan sehingga dirinya berniat berobat ke dokter menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
"Selama pengobatan, operasi, kemoterapi dan lain sebagainya memang di cover BPJS Kesehatan. Namun setelah itu harus ada kelanjutannya karena saat diperiksa HER2 saya positif," jelasnya.
Kelanjutan yang dimaksud ialah dirinya harus mendapat suntikan tambahan setelah kemoterapi ketujuh berakhir untuk mencegah kanker yang dideritanya.
Dia juga menyampaikan jika dirinya tidak bisa melanjutkan pengobatan berupa suntikan anti HER2 (Trastuzumab) karena sudah tidak tercover BPJS Kesehatan lagi.
"Dulunya tercover oleh BPJS, sekarang tidak karena ada kebijakan baru yang berlaku per 1 April 2018," lanjutnya.
Naimah menyampaikan untuk biaya sekali suntikan senilai Rp 15.000.000, dan pengobatan itu harus dilakukan hingga 9 Oktober.
"Pastinya saya tidak punya uang sebanyak itu, akhirnya saya memutuskan tidak melanjutkan pengobatan, dan secara tidak sengaja saya bertemu dengan pak Sandiaga waktu itu, langsung saya sampaikan permasalahan saya," pungkasnya. (uti)