Minimarket di Cimahi Dirampok 3 Orang, Pekerja Disekap di Gudang, Perampok Gasak Uang Rp 60 Juta
Sebuah minimarkat yang berada di Jalan Ciawitali, RT 04/09, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara dirampok, tiga palku gasak uang Rp 60 juta.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT - Sebuah minimarkat yang berada di Jalan Ciawitali, RT 04/09, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi dirampok oleh tiga orang pada Senin (18/3/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Toko minimarket, Panji Pamungkas (29) menceritakan perampokan tersebut terjadi saat toko yang dijaga oleh dua pekerja akan ditutup. Tiba-tiba datang tiga orang, kemudian menodongkan pistol dan pedang.
"Mereka mengancam untuk membuka berangkas, kemudian pekerja yang merupakan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki mulutnya dilakban dan tangannya diikat lalu disekap digudang sekitar 15 menit," ujarnya saat ditemui di minimarket, Senin (19/3/2019).
Setelah pelaku menyekap pekerja di gudang, kata dia, satu di antara langsung mengambil kunci yang saat itu dipegang pekerja perempuan. Kemudian pelaku yang lainnya membuka berangkas dan menggasak ratusan rokok.
Ia mengatakan, pelaku berhasil mengambil uang Rp 60 juta yang ada didalam berangkas tersebut serta ratusan rokok yang total harganya bisa mencapai Rp 3 juta, kemudian ketiga pelaku langsung kabur.
"Uang Rp 60 juta itu dari hasil toko ini buka dua hari yang belum disetorkan. Jadi kalau sama rokok total kerugiannya mencapai 63 juta," kata dia.
Saat melakukan aksinya, kata dia, pelaku menggunakan helm dan masker penutup wajah. Ketiga pelaku pun membagi tugas, satu orang mengamankan penjaga toko sedangkan dua pelaku lainnya menjarah uang dan rokok.
"Akibat ikatan itu, kedua pekerja mengalami lecet pada tangan sehingga saat ini mereka tidak bisa bekerja karena masih syok dan harus istirahat," ujar Panji.