Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online di Kupang Terbongkar, Kencannya di Hotel Berbintang, Ini Tarifnya

Prostitusi Online Hotel Bintang di Kota Kupang terbongkar. Sekali Kencan Tarif Rp 1 Juta. Banyak kalangan terkejut fakta yang terungkap ini

Editor: Sugiyarto
zoom-in Prostitusi Online di Kupang Terbongkar, Kencannya di Hotel Berbintang, Ini Tarifnya
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Prostitusi Online Hotel Bintang Kota Kupang, Sekali Kencan Tarif Rp 1 Juta

Banyak kalangan terkejut dengan terungkapnya praktek prostitusi yang dilakukan secara online. Fakta baru ketika Pos-Kupang.com berusaha menelusuri kelanjutan dari prostitusi online di Kota Kupang.

Kalau sebelumnya para PSK adalah cewek-cewek lokal (NTT), ternyata ada juga yang datang dari luar NTT.

Umumnya yang berasal dari luar NTT ini beroperasi di hotel-hotel berbintang.

Sistem kerja yang dipakai adalah bookingan secara online. Mereka memasang foto seksi di aplikasi tersebut.

Bila ada pemakai mereka akan langsung memberitahukan tarif long time dan short time.

"Kalau mau booking, Rp 1 juta lt/4 jam sama kamar, Rp 1,9 juta lt/12 jam sama kamar full services. Kalau setuju, hubungi manager saya. Ka' bilang aja mau boking S**ta."

Berita Rekomendasi

Demikian jawaban dari sebuah akun online bernama S**ta. Dia memberikan nomor managernya.

Saat dikontak, managernya meminta agar ditransfer dulu DP melalui rekening. Bila sudah ditransfer barulah dipertemukan dengan cewek yang diboking.

"Kalau yang ladies hotel ini, rata-rata dari luar NTT. Mereka datang dua atau tiga orang bersama managernya, saya lihat kayaknya bencong. Manager ini yang atur uang dan jemput tamu di lobi hotel. Kalau setuju nanti dia jemput dan langsung bawa ke kamar hotel," ujar seorang pengusaha di Kota Kupang yang mengaku lebih aman menggunakan sistem seperti ini.

Harga yang diberikan mereka pun bervariasi. Ada yang bisa ditawar namun ada yang tidak mau.

"Sistem kerja kami seperti ini. Tidak bisa langsung ke kami, tapi harus lewat manager. Kalau tidak setuju, tidak apa-apa," ujarnya.

Polda NTT Ungkap Prostitusi Online

Polda NTT berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Polisi membekuk dua warga Kota Kupang, MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) yang berperan muncikari atau germo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

MD merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Pria yang telah beristri ini berprofesi pekerja swasta. Sedangkan YDP teridentifikasi sebagai warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja. YDP juga pekerja swasta tapi belum berkeluarga.

"Kami melakukan pengungkapan dan mengamankan dua orang tersangka, yakni MD alias AB dan YDP alias DD," kata Pejabat Sementara (Ps) Kanit II Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, AKP Tatang P. Panjaitan, SH, SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Ia menjelaskan, MD dan YDP berperan sebagai muncikari. Kedua mucikari terbukti menawarkan lima orang perempuan muda asal Kota Kupang kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi MI CHAT.

Kelima perempuan yang menjadi korban, yakni HN (18), MWH (22), IML (22), MB (21) dan NP (20).

"Modusnya para tersangka membuka aplikasi online di Hpnya, yakni aplikasi MI CHAT dengan menggunakan nama dan foto wanita sehingga pelanggan atau konsumen yang memiliki aplikasi yang sama akan menyapa dan berkomunikasi," terang Tatang.

 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas