Fakta-fakta Menyedihkan Praktik Kawin Kontrak Gadis Belia Pontianak
Warga Pontianak, Ava (35) menjadi satu di antara korban "kawin kontrak" dengan warga Taiwan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Warga Pontianak, Ava (35) menjadi satu di antara korban "kawin kontrak" dengan warga Taiwan.
Menikah saat usia 18 tahun, Ava kini menderita depresi berat hingga harus dirawat di RSJ Singkawang.
Tak hanya Ava, warga Pontianak lainnya, Ju juga mengalami nasib yang tak sesuai harapan saat menikah dengan warga Tiongkok.
Bahkan menurut penuturan ketua RT setempat, setidaknya ada tujuh gadis Pontianak yang menjadi korban "kawin kontrak".
Berikut fakta-fakta yang Tribun himpun:
1. Mahar Menggiurkan Mak Comblang
Ada peran Mak Comblang dalam kasus kawin kontrak yang terjadi selama ini.
Mak Comblang ini mencari gadis-gadis yang akan dinikahi warga Tiongkok ataupun Taiwan nantinya.
Keluarga si gadis nantinya dijanjikan menerima mahar antara Rp 25 juta hingga Rp 40 juta oleh Mak Comblang.
Ada tiga mak comblang yang kerap beraksi di wilayah Pontianak.
Dua berasal dari Jakarta dan seorang berasal dari Tiongkok.
Mereka menyasar para keluarga kurang mampu yang ada di Pontianak.
Pria asal Tiongkok dan Taiwan yang nantinya akan menikah mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memberi setoran juga untuk Mak Comblang.
Saat semuanya sudah siap, mereka dipertemukan. Jika cocok, pernikahan dilangsungkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.