Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ESDM Resmikan PJU-TS di Ponpes Miftahul Huda

PJU-TS juga dapat diaplikasikan di daerah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, jalan kawasan perumahan, kawasan industri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri ESDM Resmikan PJU-TS di Ponpes Miftahul Huda
Reynas Abdila
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Bogor, Rabu (20/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Bogor, Rabu (20/3/2019).

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajarannya.

“Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik terutama di daerah terpencil karena sifatnya yang stand alone,” ucap Menteri Jonan.

PJU-TS juga dapat diaplikasikan di daerah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, jalan kawasan perumahan, kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya.

Baca: Elektabilitas Jokowi-Maruf di Jateng Turun 13,8 Persen, Prabowo-Sandi Naik 7,9 Persen di Jakarta

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris menyebut program PJU-TS menghabiskan biaya Rp 350 miliar dengan rincian Rp 18 juta per unit.

Lampu penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) lampu penerangan jalan yang terintegarasi dengan baterai dan menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya.

“Ini menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya,” paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Dasar hukum Pemasangan PJU-TS adalah Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi.

Pada tahun 2018, program PJU-TS dilaksanakan di 26 Provinsidan 166 Kabupaten/Kota dengan jumlah PJU-TS sebanyak 21.839 Titik.

Di Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2018 telah dibangun PJU-TS sebanyak 2.230 Titik.

Bogor dan Bekasi mendapat 50 persen PJU-TS di Jawa Barat.

“Sebab dilihat dari kepadatan penduduknya. Sambil kita lihat sejauh mana bisa mengimplemintasikan. Di Indonesia ada 450 megavolt lebih potensinya,” papar Harris.


Sementara di Kabupaten Bogor pada tahun 2018 telah dibangun PJU-TS sebanyak total 900 titik.

PJU-TS yang telah dibangun nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh pemerintah Kabupaten Bogor.

Pengurus Ponpes Miftahul Huda, Didi berterimakasih atas perhatian pemerintah yang telah menghadirkan penerangan tenaga surya.

“Dengan keberadaan PJU-TS, kami berharap membawa dampak bagus bagi santri-santri kami untuk melakukan hal-hal positif bagi warga di lingkungan pondok pesantren,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas