Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Palu

ersangka pengedar narkoba Irwansyah (27) yang ditangkap pada 11 Maret 2019 lalu, merupakan jaringan Lapas Petobo Palu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Palu
Faaiz/Tribun Palu
Diresnarkoba Polda Sulteng merilis hasil penangkapan tersangka narkoba di Mapolda Sulteng, Selasa (19/3/2019). 

Wawan, berstatus tahanan jaksa yang belum sempat menjalani proses sidang.

"Setelah kita ketahui, ternyata sebelumnya yang bersangkutan juga pernah kita proses di bulan februari 2018," ungkapnya.

"Jadi tahap duanya sudah kita limpahkan ke jaksa, kemudian oleh jaksa sudah diterima, terus terjadi gempa," tambah Sigit.

Saat ini tersangka wawan telah diserahkan ke Rutan kelas II A Palu kerena stusnya DPO rutan tesebut.

"Jadi sambil dia menhadapi persidangan yang kasusnya pertama, tersangka Wawan juga akan mengikuti proses hukum kasus yang ke dua," tandasnya. (Abdul Humul Faaiz)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Irwansyah Edarkan Sabu Atas Perintah Napi Lapas Petobo Palu,

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas