Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Palu

ersangka pengedar narkoba Irwansyah (27) yang ditangkap pada 11 Maret 2019 lalu, merupakan jaringan Lapas Petobo Palu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Palu
Faaiz/Tribun Palu
Diresnarkoba Polda Sulteng merilis hasil penangkapan tersangka narkoba di Mapolda Sulteng, Selasa (19/3/2019). 

"Setelah kita ketahui, ternyata sebelumnya yang bersangkutan juga pernah kita proses di bulan februari 2018," ungkapnya.

"Jadi tahap duanya sudah kita limpahkan ke jaksa, kemudian oleh jaksa sudah diterima, terus terjadi gempa," tambah Sigit.

Saat ini tersangka wawan telah diserahkan ke Rutan kelas II A Palu kerena stusnya DPO rutan tesebut.

"Jadi sambil dia menhadapi persidangan yang kasusnya pertama, tersangka Wawan juga akan mengikuti proses hukum kasus yang ke dua," tandasnya. (Abdul Humul Faaiz)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Irwansyah Edarkan Sabu Atas Perintah Napi Lapas Petobo Palu,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas