Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Taufik Kurniawan Irit Bicara Usai Jalani Sidan Pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan irit bicara usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Taufik Kurniawan Irit Bicara Usai Jalani Sidan Pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (20/3/2019). 

"Bertentangan dengan kapasitas terdakwa sebagai penyelenggara negara," tambah jaksa.

Eva merinci, bahwa sebelum pemberian suap, antara terdakwa dengan para pihak telah melakukan pertemuan di berbagai tempat.

Baca: Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro

Tempat-tempat pertemuan yang tercatat yaitu KFC Jalan Sultan Agung, Hotel Gumaya, Pendopo Purbalingga dan rumah seseorang di Wanareja, Banjarnegara.

Dalam membantu pemulusan dana DAK, Taufik mematok fee sebesar 5 persen dari total DAK yang diajukan.

Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Taufik Kurniawan Irit Komentar 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas